GARPEM Sultra Resmi Laporkan PT Sinar Bulan Grup dan Satker BPJN Wilayah II ke Polda Sultra

Targetsultra.com, Kendari | Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Tenggara. Pada senin, (26/01/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan korupsi berjamaah dalam proyek preservasi Jalan Wawonggole-Palarahi yang dikerjakan oleh PT Sinar Bulan Grup. Proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Dalam orasinya, Fikran selaku salah satu koordinator aksi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke lokasi proyek. Ia menegaskan bahwa jalan yang baru saja dikerjakan pada November 2025 tersebut kini sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Kami sudah turun langsung melihat kondisi jalan Wawonggole-Palarahi yang dikerjakan oleh PT Sinar Bulan Grup. Kondisinya sangat memprihatinkan dan kami menduga kuat pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan serta tidak sesuai spesifikasi,” beber Fikran dalam orasinya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum GARPEM Sultra, Aksan Setiawan, menyampaikan bahwa selain pihak perusahaan PT Sinar Bulan Grup, pihaknya juga menduga adanya keterlibatan Satker Wilayah II BPJN, khususnya PPK 2.5, dalam proyek tersebut.

Dugaan tersebut menguat karena lemahnya pengawasan sehingga pihak perusahaan diduga leluasa mengerjakan proyek tanpa memperhatikan kualitas.

Hari ini, setelah melakukan aksi unjuk rasa, kami secara resmi telah melaporkan PT Sinar Bulan Grup dan pihak Satker Wilayah II BPJN PPK 2.5 ke Polda Sultra atas dugaan korupsi berjamaah dalam proyek preservasi Jalan Wawonggole-Palarahi,” teriak Aksan.

Ia juga menegaskan bahwa GARPEM Sultra akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa dan diproses secara hukum oleh Polda Sultra.

Kami memastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi berjamaah ini diperiksa secara menyeluruh,” kunci Aksan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sultra maupun dari Pihak BPJN Sulawesi Tenggara. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *