Laporan Masyarakat Lamban Ditangani, Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik, Penipuan dan Penggelapan Minta Polres Baubau Tuntaskan Kasus

TARGETSULTRA.COM – Baubau, Penangan kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang dilaporkan SN ke Penyidik Polres Baubau sejak 16 maret 2025 hingga kini belum menujukan kejelasan hukun. Hal ini memantik respon keras dari kuasa hukum pelapor Feriy, SH yang mendesak Polres Baubau agar laporan masyarakat segera diproses, Selasa 22 Juli 2025.

Kami menilai proses hukum di penyidik Polres Baubau sangat lambat dan dan tidak menunjukan progres padahal klein kami sudah beberapa kali dimintai oleh penyidik, namun hingga kini belum ada langkah kongret. Padahal kasus ini sudah lima (5) bulan berjalan akan tetapi tidak ada kejelasan hukum hingga saat saat ini dengan alasan pihak penyidik masih koordinasi dengan ahli bahasa dari Kendari.

“Selama tiga (3) bulan saya koordinasi kepada pihak penyidik Polres Baubau jawabanya hanya SP2HP itu terus masih koordinasi dengan ahli bahasa. Jadi, sampai hari ini belum ada kejelasan dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh klien kami”, Ucap Feriy, SH.

Kami juga sudah mengajukan surat ke Kapolres Baubau agar pelaporan klien kami diperhatikan. Namun, hasilnya sama saja belum ada kejelasan kelanjutannya, Sambungnya.

Kemudian, klien kami dengan orang yang sama mengajukan pengaduan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Baubau tertanggal 30 Juni 2025 direspon tanggal 2 Juli 2015 didistribusikan ke Reskrim Polres Baubau dari tanggal 2 juli – 14 juli 2025 didiamkan di Reskrim. Tidak ada sama sekali klien kami dikabari oleh pihak penyidik.

Nanti, pada tanggal 14 juli setelah pengaduan saya korcek baru penyidik bergerak cek itu pengaduan. Pertanyaanya kami adalah kenapa nanti ditanya pengaduan klien kami baru mau diproses, jadi kalau tidak ditanya pengaduan tidak diproses?, Ungkapnya dengan geram.

Sementara ada pengaduan dari salah satu anggota polisi atas nama A begitu cepatnya diproses. Dalam tahap penyelidikan ada pengajuan saksi yang mengetahui atas kejadian itu dari saksi terlapor SN penyidik tidak merespon dengan alasan sibuk sementara saksi dari pelapor anggota polisi direspon cepat.

Lagi-lagi kami katakan, pertanyaanya kenapa pengaduan dari masyarakat diproses begitu lambat sementara pengaduan dari anggota polisi langsung diproses secepatnya?

“Tiba – tiba sudah naik tahap penyidikan tanpa memeriksa saksi yang mau diajukan dari pihak terlapor (SN), ini sangat aneh sekali dan menjadi pertanyaan besar bagi kami mengenai proses hukum di Polres Baubau”, Tutupnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Penyidik Polres Baubau belum dapat dikonfirmasi.

Eghy Labuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *