Targetsultra.com, Kolaka | Massa aksi yang tergabung dalam Lingkar Demokrasi Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara (LDPI – Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polres Kolaka Sultra, Jumat (19/12/25).
Mereka meminta Kapolres kolaka untuk segera memanggil dan memerikaa secara resmi Oknum Anggota Legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, yang di duga tetlibat dalam pusaran korupsi dalam program peramajaan sawit rakyat (PSR) pada kelompok Tani Mekar Jaya.
Dihadapan puluhan polisi yang berjaga dan mengawal orasi, Ketua LDPI Sultra Sugiarto mengatakan aksi unjuk rasa ini adalah langkah awal kami dalam mengawal kasus korupsi peremajaan sawit rakyat (PSR) di Desa Rahabite Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka dengan harapan pihak kepolisian lebih profesional dan transparan dalam menangani.
Kasus korupsi peremajaan sawit rakyat di desa rahabite kec. Toari, kab. Kolaka, yang telah bergulir di kepolisian resort kolaka, dan melibatkan anggota legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Aksi Unjuk rasa ini adalah gerakan awal kami dalam menagawasi kasus dugaan korupai peremajaan sawit rakyat (PSR) kelompok tani Mekar Jaya di Desa Rahabite Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka, kami harap pihak kepolisian yang menangani kasus dugaan korupsi peremajaan sawit rakyat, untuk lebih profesional dan tidak tebang pilih”, Ungkap Sugiarto melalui orasinya.
Dia menjelaskan, kami duga dalam kasus peremajaan sawit rakyat (PSR) di desa Rahabite ini diduga ada keterlibatan oknum Aleg DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Penyidik harus segera memanggil dan memeriksa Oknum Aleg DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dapil Kolaka Raya, kami duga beliau punya keterlibatan dalam kasus korupsi PSR, Polres Kolaka jangan tebang pikih”, Tegasnya.
“Jangan sampai Kelompok Tani yang dikambing hitamkan hanya untuk melindungi oknum pejabat yang terlibat”, sambungnya.
Di sisi lain, Hendra selaku Koordinator Lapangan dalam aksi unjuk rasa ini menyampaikan bahwa, pihak kepolisian yang merupakan instansi yang di berikan tanggung jawab oleh negara dan masyarakat, dalam pemberantasan korupsi harus dengan tegas memberantas korupsi yang terjadi di kabupaten kolaka, khususnya dalam program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Desa Rahabite Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka, yang melibatkan oknum anggota DPRD provinsi Sulawesi Tenggara
“Kami harap kepolisian resort kolaka untuk lebih tegas dalam menindaki kasus korupsi di kabupaten kolaka, khususnya dalam program peremajaan sawit rakyat, di desa rahabite yang kami duga melibatkan oknum anggota DPRD provinsi Sulawesi Tenggara, mengingat kasus ini telah bergulir di polres kolaka dengan waktu yang lama”, Teriak Hendra.
Lanjut dia, (red) jangan sampai lambannya proses penanganan hukum dalam kasus korupsi peremajaan sawit rakyat (PSR) di desa Rahabite Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka membuat kami berasumsi bahwa telah terjadi dekadensi dalam tubuh kepolisian resort kolaka, yang menyebabkan masyarakat hilang kepercayaan terhadap kepolisian dalam penanganan kasus korupsi di kabupaten kolaka, khususnya kasus PSR” Ungkap hendra dalam orasinya
Massa aksi kemudian disambut polres kolaka untuk melakukan audiens terkait tuntutannya ini. Pantauan media ini, massa aksi bertindak sesuai prosedur aksi damai, hingga orasi dihentikan berlanjut diruang Reskrim Polres.
Berlangsungnya Audiens, penyidik IPDA Abd Razak yang menangani kasus korupsi PSR desa rahabite menyampaikan bahwa “Terkait Tuntutan Massa aksi kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, yg di duga terlibat dalam kasus ini” uranya
Masih kata dia, Kami juga telah menyurat ke inspektorat provinsi untuk melakukan audit investigasi, berdasarkan temuan yang kami temukan selama proses penyelidikan terhadap para terlapor, untuk tindak lanjut penyelidikan kami masih menunggu hasil audit dari inspektorat provinsi” Ungkap IPDA Abd Razak Kanit Tipidkor Polres Kolaka yang menangani kasus dugaan Korupsi PSR.
Setelah menyampaikan tuntutan melalui orasi dan audiens massa Aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib, Sugiarto pun menyampaikan, kasus kami akan terus di suarakan serta akan melakukan aksi jilid II, dalam waktu yang dekat, hal ini di lakukan agar penanganan kasus korupsi ini, betul betul di tangani dengan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Red)












